KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Dari jumlah total 532 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 190 kampung dan 4 kelurahan di 16 kecamatan se-Kutai Barat (Kubar), ada 3 TPS yang dalam kategori rawan pada Pemilu 2024.
Kategori rawan tersebut karena jaraknya sangat jauh, demikian dikatakan oleh Kepala Polres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH kepada wartawan di Sendawar, Senin (13/11/2023).
“Yaitu di wilayah Kecamatan Bongan. Kalau menggunakan jalur sungai (Speedboat) sekitar 6-8 jam. Kalau lewat darat sekitar 12 jam,” ujarnya.
Kapolres menegaskan, untuk keseluruhan kategori rawan ada 13 TPS di Kutai Barat dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu, kata dia, Polres Kutai Barat akan menyesuaikan pola pengamanan TPS dengan tingkat kerawanan tersebut.