Anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel Penggagas Dana Hibah Tersebut
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Sebanyak 42 rumah ibadah (Masjid dan Gereja) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada tahap pertama di APBD murni tahun 2023 ini, mendapat mendapat bantuan sosial dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing tempat ibadah,” jelas Anggota DPRD Provinsi Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kubar–Mahakam Ulu, Ekti Emanuel SH MM kepada wartawan, usai Pengarahan dan Asistensi Proses Pencairan Anggaran Bansos Hibah Uang Pemerintah tersebut di Hotel Grand Family, Kelurahan/Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, Selasa (7/3/2023).
Ekti Imanuel yang merupakan penggagas dari dana hibah menjelaskan, pada Selasa 7 Maret 2023 adalah pelaksanaan asistensi penandatanganan pencairan dana bantuan sosial dari Pemprov Kaltim tahun 2023 tempat ibadah yaitu masjid dan gereja.