Anggota DPRD Kaltim Marthinus Sosperda Hak Penyandang Disabilitas di Kampung Jambuk Makmur, Kutai Barat

2 August 2023
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Marthinus, ST., M.Si, melaksanakan kegiatan Sosperda DPRD Kaltim Nomor 1/2018 di Jalan Sentral Kampung Jambuk Makmur RT. 07, Kecamatan Bongan, Kutai Barat, Senin 31 Juli 2023. (Foto: Dok. Tim Marthin).

Penulis: Imran Yusran

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas terus dilakukan di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), Marthinus, ST., M.Si, melaksanakan kegiatan itu di Jalan Sentral Kampung Jambuk Makmur RT. 07, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Senin (31/7/2023).

Marthinus menuturkan, penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 DPRD Kalimantan Timur, terkait Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sudah dilakukannya sejak dua tahun terakhir.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071394
Users Today : 104
Users Yesterday : 176
Total Users : 71394
Views Today : 292
Total views : 170455
Who's Online : 0