Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM –
Pernah berpikir tuk pergi,
Dan terlintas tinggalkan kau sendiri, Sempat ingin sudahi sampai di sini, Coba lari dari kenyataan, tapi Ku tak bisa…Jauh, Jauh Darimu, Ku tak bisa…Jauh, Jauh, darimu,” kata Sang Pengamen alias Marthinus, ST., M.Si bernyanyi dan mengakhiri petikan gitar klasiknya, ketika mengamen di hadapan ratusan warga Muara Lawa di BPU Kampung Muara Lawa, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menyanyikan lagu Slank berjudul Ku Tak Bisa, Jumat (26/5/2023).
Marthinus, ST., M.Si, adalah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu), melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) DPRD Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bertempat di Kecamatan Muara Lawa. Dalam sambutannya, menegaskan, sudah sejak dua tahun terakhir dia bergelut terus melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah ke-5 DPRD Kalimanman Tmur. Hal itu, kata dia, agar masyarakat mengerti perubahan paradigma dalam pendekatan terhadap penyandang disabilitas.