Anggota DPRD Kubar, Suriapani SE : Utama Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bongan

27 October 2021
Suriapani SE. diambil Sumpah/Janji sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan periode 2019–2024, di Gedung DPRD, Sendawar, Senin 25 Oktober 2021. (Foto : Imran/Mahakam Pos).

Kubar, Mahakampos.com– Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Suriapani SE, menyatakan siap melaksanakan ‘Amanah Rakyat’ yang diembannya.

Suriapani SE, telah resmi diambil Sumpah/Janji sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kubar sisa masa jabatan periode 2019–2024, di Gedung DPRD, Sendawar, Senin (25/10/2021).

Pria kelahiran 7 Februari 1977 itu, merupakan warga Kecamatan Bongan. Dia mengisi PAW dari Anggota DPRD Kubar, H Yamhun Anwar (Almarhum), karena telah meninggal dunia.
“Target khusus belum ada. Tetapi saya siap menjalankan tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota DPRD,” bebernya menjawab konfirmasi wartawan, di Lobi Utama Gedung DPRD di Sendawar, sesaat usai dilantik.

Termasuk kata dia, akan melihat program di Partai Golongan Karya (Golkar). Yakni saat (dulu) dia berkampanye di masyarakat. Akan diupayakannya untuk direalisasikan.
“Mudah-mudahan bisa direalisasikan apa yang menjadi janji kepada masyarakat, saat (dulu) saya berkampanye,” tuturnya.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070760
Users Today : 2
Users Yesterday : 101
Total Users : 70760
Views Today : 2
Total views : 168684
Who's Online : 0