Bantuan Partai Politik Wajib Dipertanggungjawabkan

6 April 2023
Foto Hudais Tri Putra / Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov.Kaltim

SAMARINDA - Mewakili Gubernur Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 3 April 2023.

Acara diawali penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan LHP Bantuan Partai Politik (Banparpol) Tahun 2022 oleh masing-masing perwakilan partai politik di Kaltim.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi kepada BPKRI Perwakilan Kaltim yang telah melakukan dan menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Banparpol 2022.

Kami berterimakasih kepada BPKRI yang telah melakukan pengawasan dan melaksanakan audit terhadap bantuan keuangan yang diberikan kepada sepuluh partai politik di Kaltim," katanya.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071398
Users Today : 108
Users Yesterday : 176
Total Users : 71398
Views Today : 304
Total views : 170467
Who's Online : 0