Samarinda – Pemprov Kaltim melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Prov. Kaltim menggelar rapat pembahasan Instruksi Gubernur tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama dengan Perangkat Daerah terkait bertempat di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Jalan Gajah Mada No.2, Jumat (5/8/2022).
Kehadiran Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan upaya kolaborasi bersama untuk memastikan bahwa seluruh penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui Program JKN.
Dalam kesempatan itu Maya Fitria selaku Analisis Kesehatan Biro Kesra Setda Prov. Kaltim mengatakan, rapat pembahasan Instruksi Gubernur terkait optimalisasi pelaksanaan program JKN di kaltim, merupakan turunan regulasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang mewajibkan semua kepala daerah melakukan upaya - upaya untuk melaksanakan program JKN tersebut.