Sebagai Motivator, Fasilitator, dan Simulator bina Pokdarwis
Mahulu, Mahakampos.com – Bupati Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh SH mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, pemerintah dan atau pemerintah daerah berwenang mengatur dan mengelola urusan kepariwisataan.
“Saya berharap kepada Disparpora agar memaksimalkan peran dan fungsinya. Sebagai motivator, fasilitator, dan simulator dalam membina Kelompok Sadar Wsiata (Pokdarwis). Serta mengembangkan sektor kepariwisataan Mahulu,” kata Bupati dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Asisten II Setkab Mahulu, E Tek Hen Yohanes, saat Pengukuhan Pokdarwis Ujoh Bilang dan Pokdarwis Long Bagun Ulu, bersama Sosialisasi Sapta Pesona Sadar Wisata, Serta Manajemen Desa Wisata, di Balai Adat Kampung Ujoh Bilang, Senin (25/10/2021).
Bonifasius juga berharap, materi-materi pengelolaan destinasi wisata yang disampaikan narasumber dalam sosialiasi, agar dapat diterapkan di Mahulu.Dijadikan pedoman dalam rangka meningkatkan kuantitas maupun kapasitas SDM Pokdarwis.
“Dalam strategi pengelolaan pariwisata, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.
Orang nomor satu di Mahulu itu menuturkan, membangun kepariwisataan di Kabupaten Mahulu, tentu berbeda dengan daerah wisata yang sudah maju. Menurutnya, harus diutamakan bersinergi bersama, agar kepariwisataan di Mahulu juga bisa lebih maju.
“Karena Mahulu mempunyai alam dan seni budaya yang unik dan potensial untuk pengembangan sektor pariwisata,” tuturnya.