KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Audit Diseminasi Stunting Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kubar, dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekkab Kubar, Drs Rakmad MSi di Balai Agung Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kantor Bupati, Sendawar, Selasa (8/11/2022).
Bupati Kubar FX Yapan SH MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Drs Rakhmat mengatakan, kegiatan Audit Diseminasi Stunting sebagai langkah dan upaya menurunkan stunting di Kubar. Stunting adalah
kondisi gagal tumbuh pada balita (bayi dibawah umur 5 tahun), karena kekurangan gizi kronis.
Target prevalensi stunting sebesar 14 persen di 2024 secara nasional terus digencarkan. Berbagai upaya mulai dari pusat hingga kabupaten/kota terus meningkatkan sinergitas. Salah satunya melakukan audit kasus stunting yang kita gelar bersama dengan Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim,” kata Bupati.