MUARA TEWEH, MAHAKAMPOS.COM – Telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Rema Faizal, di RT 02 Desa Pepas, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 23.30 Wib.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Montalat, Ipda Udung SH membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Menurutnya, kronologis kejadian berawal saat korban Rema Faisal bersama tersangka pelaku atas nama Dimas Setiono (23), yang merupakan warga Desa Pepas RT 02, Kecamatan, Montallat, secara bersama-sama mengonsumsi minuman keras jenis tuak/anding. Sebelumnya, tersangka memang sudah mengonsumsi minuman keras jenis tuak/anding terlebih dulu.
Selanjutnya antara korban dengan tersangka terjadi selisih paham hingga terjadi keributan, terjadi saling cekik. Tetapi kejadian tersebut di lerai oleh beberapa teman korban yang juga teman tersangka yang pada saat waktu peristiwa terjadi ada di sekitar lokasi,” jelas Ipda Udung kepada Mahakampos.com via sambungan seluler, Kamis (10/11/2022).