Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – DPC Ormas Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (GEPAK) Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, berunjuk rasa meminta agar Polres Kutai Barat menyampaikan aspirasi mereka ke Mabes Polri untuk segera menangkap dan memenjarakan Pengamat Politik, Rocky Gerung, yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah di YouTube, Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 16.00 Wita sore.
Semula Gepak Kubar berunjuk rasa dengan berorasi sambil membakar ban bekas di Simpang 3 lampu merah Business Center Tinggi Diraja, Kelurahan/Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar. Sekitar sejam kemudian, massa yang menggunakan truk tersebut bergerak menuju Markas Polres di Sendawar. Di pintu masuk Mapolres pihak pengunjuk rasa kembali berorasi. Namun dengan sigap pengunjuk rasa dari Ormas Gepak disambut oleh Kabag Ops Polres Kubar, AKP Emanuel Teguh Budi Santoso. Sesaat setelah negosiasi, akhirnya beberapa orang dari perwakilan pengunjuk rasa di perbolehkan bertemu Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH.
“DPC Gepak Kutai Barat mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang kami duga telah menghina Presiden Joko Widodo,” jelas Ketua DPC Gepak Kubar, Mathias Genting SH melalui Sekretaris Gepak Kubar, Sarjudi.