Kubar, Mahakampos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Kutai Barat (Kubar) untuk Tahun Anggaran 2022, telah disetujui oleh lima Fraksi di DPRD Kubar.
Hal itu diketahui dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III Tahun 2021, mendengarkan pemandangan umum fraksi tentang Raperda Usulan Pemerintah dan Pembentukan Pansus Raperda Pemerintah. Acara itu berlangsung ruang sidang utama kantor dewan, dipimpin langsung Ketua DPRD, Ridwai SH dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Kubar, Ayonius S Pd MM sebagai perwakilan Pemkab Kubar, Senin (22/11/2021).
Lima fraksi di DPRD Kubar, meminta agar segera dilakukan pembahasan untuk peraturan daerah yang diajukan.