Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Secara resmi Anggota DPRD Kutai Barat periode 2019-2024, Yelmianus Handian dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh rekan satu partainya (Hanura), yakni Rull Riskha Risandhie ST.
Anggota DPRD Kutai Barat, Yelmianus Handian semula dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dalam perjalanan waktu berganti perahu politik, sehingga mengundurkan diri dari anggota DPRD Kubar.
Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat sisa masa keanggotaan 2019-2024 itu, dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Sendawar, Rabu (17/5/2023).