PicMa_157058_1696182094842

DPRD Kutai Barat Lakukan PAW Dari Yelmianus Handian kepada Rull Riskha Risandhie

17 May 2023
Pengambilan sumpah/janji dalam PAW sisa masa jabatan Anggota DPRD Kutai Barat Yelmianus Handian kepada Rull Riskha Risandhie ST, di Gedung DPRD Kubar, Sendawar, Rabu 17 Mei 2023. (Foto: Dok. Mahakampos.com).

Penulis: Imran Yusran

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Secara resmi Anggota DPRD Kutai Barat periode 2019-2024, Yelmianus Handian dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) oleh rekan satu partainya (Hanura), yakni Rull Riskha Risandhie ST.

Anggota DPRD Kutai Barat, Yelmianus Handian semula dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dalam perjalanan waktu berganti perahu politik, sehingga mengundurkan diri dari anggota DPRD Kubar.

Pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat sisa masa keanggotaan 2019-2024 itu, dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa Masa Sidang II Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kubar, Sendawar, Rabu (17/5/2023).

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakam

Pengunjung

075322
Users Today : 34
Users Yesterday : 95
Total Users : 75322
Views Today : 82
Total views : 184857
Who's Online : 1