Mahakam Ulu, Mahakampos.com – Sejak mekar dari Kabupaten Kutai Barat pada 2013 silam, hingga saat ini Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masih berada dibawah wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat.
Kepala Polres Kutai Barat, AKBP Sonny Henrico Parsaulian Sirait SIK MH menjelaskan, bahwa dengan kondisi terus bertambahnya penduduk, guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban mayarakat (Kamtibmas), Mahakam Ulu yang kini terdiri dari 5 kecamatan, maka sangat diperlukan memiliki Polres sendiri.
Dengan melihat jumlah penduduk, jumlah kejadian (antisipasi kamtibmas), serta kondisi geografis jarak Kubar ke Mahulu memakan waktu 3-4 jam. Hal itu sudah kami sampaikan langsung ke Bapak Kapolda Kaltim dan Mabes Polri. Perkiraan, maka pantas Polres Mahulu dibentuk,” ungkapnya menjawab tanya wartawan di Mapolres, Sendawar, Kamis (30/6/2022).