PicMa_157058_1696182094842

Masyarakat Adat Danum Paroy Segel Sejumlah Unit Alat Berat PT NGU Di Logpond Pedat, Mamahak Teboq

29 November 2022
Puluhan alat berat diduga milik PT Nusantara Graha Utama (NGU) di Base Camp KM 55, telah dipasang segel Ritual Pita Adat oleh Masyarakat Adat Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, sejak Senin 28 November 2022. (Foto: Jhay/Dok. Mahakampos.com).

Menunggu Tanggungjawab  PT NGU  Yang Tak Kunjung Muncul

MAHULU, MAHAKAMPOS.COM  - Memasuki hari ketiga, ratusan masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), terus bertahan menduduki Logpond (Pelabuhan) Pedat, dikawasan Kampung Sirau dan Mamahak Teboq, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diduga tempat penumpukan kayu log milik PT Nusantara Graha Utama (NGU) 5.

Warga masyarakat adat menyebut manajemen PT NGU belum menemui mereka, untuk mempertangung jawabkan terkait dugaan pencurian hasil hutan adat di luar HGU PT Kaltim Bhumi Palma (KBP), diwilayah Sungai Pariq Jeromai.

Kendati demikian, ratusan masyarakat adat Danum Paroy tidak tinggal diam setelah menyegel ratusan batang kayu log di Logpond Pedat. Bahkan mereka bergerak ke Base Camp PT NGU di KM 52, untuk menyegel sejumlah unit alat berat, seperti Loging  (Truk Panjang Pengangkut kayu log) dan lainnya. 

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakam

Pengunjung

075343
Users Today : 0
Users Yesterday : 55
Total Users : 75343
Views Today :
Total views : 184946
Who's Online : 0