Menunggu Tanggungjawab PT NGU Yang Tak Kunjung Muncul
MAHULU, MAHAKAMPOS.COM - Memasuki hari ketiga, ratusan masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), terus bertahan menduduki Logpond (Pelabuhan) Pedat, dikawasan Kampung Sirau dan Mamahak Teboq, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang diduga tempat penumpukan kayu log milik PT Nusantara Graha Utama (NGU) 5.
Warga masyarakat adat menyebut manajemen PT NGU belum menemui mereka, untuk mempertangung jawabkan terkait dugaan pencurian hasil hutan adat di luar HGU PT Kaltim Bhumi Palma (KBP), diwilayah Sungai Pariq Jeromai.
Kendati demikian, ratusan masyarakat adat Danum Paroy tidak tinggal diam setelah menyegel ratusan batang kayu log di Logpond Pedat. Bahkan mereka bergerak ke Base Camp PT NGU di KM 52, untuk menyegel sejumlah unit alat berat, seperti Loging (Truk Panjang Pengangkut kayu log) dan lainnya.