SAMARINDA – Setelah melaksanakan Sidang Pleno beberapa waktu lalu, FX Yapan SH MH yang juga merupakan Bupati Kabupaten Kutai Barat, ditetapkan sebagai Ketua Umum Paguyuban Sempekat Tonyoi Benuaq (STB) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2022-2027.
Penetapan tersebut dilaksanakan oleh Paguyuban STB pada Musyawarah Besar (Mubes) ke-VI di Hotel Mercure, Kota Samarinda, Sabtu (30/7/2022) lalu.
Dalam pelaksanaan Mubes tersebut dihadiri Anggota MPR/DPD-RI sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim, Zainal Arifin, unsur Forkopimda Provinsi Kaltim dan Forkopimda Kabupaten, Tokoh Adat Dayak dan Lembaga Adat, serta sejumlah Ormas yang ada di Kalimantan Timur.
Pada pelaksanaan Mubes itu dibuka langsung oleh Plt Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Drs. Deni Sutrisno, mewakili Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Isran Noor.