KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Marulam Manihuruk ST, menggantikan Paul Vius SH menjadi anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dari Partai Demokrat.
Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) masa keanggotaan 2019-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kubar di Sendawar, Rabu ( 8/2/2023) pagi.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kubar, Ridwai disaksikan Sekdakab Kubar Ayonius, para Anggota DPRD dan Forkopimda Kubar.