KUKAR – Tak memerlukan waktu lama, Kepolisian Sektor Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kaman, Kukar. Pelaku atau ibu dari bayi tersebut berinisial IN (18). Anak dari Satar (37), saksi yang menemukan.
Jadi bayi yang ditemukan oleh saksi adalah cucunya sendiri. Karena yang membuang bayi tersebut adalah anak dari saksi,” ungkap Kapolsek Muara Kaman H. Hari Supranoto, didampingi Kanit Reskrim IPTU Al Anas pada media ini, Senin (2/1/2023) sore.
Terungkapnya kasus ini berawal kecurigaan pihak kepolisian terhadap gerak-gerik IN. Dimana ketika bayi tersebut sedang berada di UPTD Puskesmas. IN terlihat sangat ingin mengambil atau merawat anaknya itu.
Tak hanya itu. Dari keterangan warga sekitar, IN juga terlihat agak kurusan dan pucat. Karena sebelumnya, IN tampak gemuk pada bagian perut.