SAMARINDA - Sebanyak 176 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) 2021 di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerima Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan PNS.
Penyerahan SK Gubernur Kaltim dilakukan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi kepada lima orang perwakilan CPNS STAN 2021, sekaligus melakukan pengambilan sumpah/janji PNS di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Senin (6/3/2023).
Selamat kepada adik-adik sekalian yang telah mendapatkan SK PNS 100 persen. Bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan Tuhan Yang Maha Esa, karena tidak semua orang bisa menjadi PNS. Karena kalian orang-orang terpilih. Jangan membuat kita sombong. Prestasi itu harus disyukuri,” ucap Hadi Mulyadi.
Wagub Hadi meminta kepada PNS yang baru saja diambil sumpahnya agar jangan pernah berhenti belajar dan menuntut ilmu.
“Jangan pernah berhenti belajar, sampai akhir hidup kalian. Belajarlah terus, untuk mengupdate ilmu pengetahuan agar bisa memberikan manfaat bagi orang lain,” pintanya.
Selain itu, mantan legislator Senayan dan Karang Paci ini berpesan agar setiap orang termasuk PNS hendaknya memiliki cita-cita yang mulia, sehingga dapat memotivasi diri untuk berbuat lebih baik dalam mencapai tujuan hidup.
“Dengan cita-cita yang mulia dapat memberikan kebaikan sebanyak-banyaknya kepada seluruh masyarakat, minimal kepada orang-orang terdekat kita. Karena selama cita-citanya mulia, maka Allah Subhanahu Wata’ala yang akan menjawabnya,” pesan Hadi.
“Setiap pekerjaan juga harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan bekerja keras. Jangan lupa berbakti kepada orang tua, dan jangan lupa berdoa. Semoga setelah mendapatkan SK PNS 100 persen bisa memberikan manfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kaltim. Semoga sukses kehidupan, karier dan rezekinya,” pungkasnya.