DPRD Kutai Barat Segera Berkunjung ke DPR RI
Kubar, Mahakampos.com – Sepekan pasca dilakukan Sita Eksekusi pada Kamis 19 Mei 2022 terhadap Areal Tambang, Jalan Hauling, dan Jetty PT Gunung Bara Utama (GBU) oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, ribuan karyawan perusahaan itu “Berteriak” meminta pertolongan DPRD dan Pemkab Kutai Barat.
Pasalnya, nasib mereka terkatung-katung belum ada kejelasan, apakah akan di Putus Hubungan Kerja (PHK), atau menunggu nasib sebagai karyawan yang belum pasti kedepan. Puncak dari kekesalan tersebut, ratusan karyawan PT GBU termasuk karyawan dari 14 Sub Kontraktor PT GBU ‘Ngeluruk’ ke Gedung DPRD Kutai Barat di Sendawar, Jumat (27/5/2022).
Kedatangan ratusan karyawan tersebut diterima dengan baik oleh DPRD Kubar. Disepakati hanya para perwakilan karyawan yang bisa masuk kedalam ruang pertemuan di Lantai II Gedung DPRD Kubar, untuk dilakukan Hearing (Dengar Pendapat) bersama Anggota DPRD Kubar, Pemkab Kubar, Polres, dan Kodim 0912 Kubar.