Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Rull Riskha Risandhie ST. Pria kelahiran Kampung Muara Bomboy, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat pada 15 Mei 1980 silam, tepat pada Rabu 17 Mei 2023, dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Rull Riskha Risandhie sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Anggota DPRD Kutai Barat Yelmianus Handian periode 2019-2024 yang kini mundur sebagai anggota DPRD Kubar.
Ris sapaan karibnya, anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan suami istri (Pasutri) Bapak Ruslan Gamas yang kini menjabat sebagai Kepala Adat Kampung Muara Bomboy dan Ibundanya Limuy HS (Almarhum). Ris bercerita singkat, bahwa 7 bersaudara itu telah ditinggalkan ibunda tercinta mereka (Ibunda Limuy HS Almarhum) selama-lamanya sejak wafat pada tahun 1987. Kala itu, Ris kecil tak pernah menduga jika kini dilantik menjadi Anggota DPRD Kutai Barat. Numun peruntungan, kala pemilu legislatif 2019 lalu dia menjadi salah satu caleg di Partai Hanura.