BATU, MAHAKAMPOS.COM – Dalam menyelaraskan pelayanan pada Biro Umum, khususnya dalam melayani pimpinan dan tamu pimpinan Pemerintah Provinsi Kaltim melaksanakan Rapat Koordinasi Biro Umum Regional Kalimantan dan Bagian Umum Kabupaten/Kota Se Kaltim sejak 29 November hingga 1 Desember 2022 di Kota Batu, Jawa Timur.
Peserta yang berjalan dari seluruh Provinsi di Kalimantan langsung diberikan pemaham tentang Permendagri nomor 56 Tahun 2019 yang menerangkan tugas fungsi dan struktur organisasi pada Sekretariat Provinsi dan kabupaten/kota, demikian disampaikan oleh narasumber, Russel Simarangkir dari Biro Umum Setjen Kemendagri.
Asisten Administrasi Umum bertugas membantu Sekretaris Daerah dalam menyusun kebijakan dalam, pelaksanaan kebijakan, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan, evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dibidang organisasi, umum dan administrasi pimpinan,” kata Russel.