YOGYAKARTA – Sejak disahkannya UU Tahun 2014 Tentang Desa, desa menjelma menjadi kekuatan penting bagi Indonesia. Salahsatunya karena sejak itu ribuan desa mampu membangkitkan potensi ekonomi lokalnya melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Salahsatu BUMDes yang berhasil membangun berbagai usaha adalah BUMDes Amarta, Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta.
BUMDes Amarta mengawali gerakan membangun usahanya dengan mengelola sampah. Ide mengelola sampah sesungguhnya juga dilakukan banyak BUMDes. Yang membedakan adalah, Amarta menjalankan usaha pengelolaan sampah dengan sangat rapi sehingga dalam waktu satu tahun saja, pengelolaan sampah BUMDes Amarta bisa mencapai berbagai target yang luar biasa.
Salahsatunya, dengan omzet dan keuntungan yang dihasilkan oleh unit pengelolaan sampah ini, BUMDes Amarta dipercaya menjadi lembaga penjamin pinjaman bank, membayar para pegawainya berstandar UMR bahkan menghasilkan income tambahan bagi BUMDes melalui pembuatan pupuk organik. Dalam sebulan, BUMDes Amarta menghasilkan rata-rata 1,5 ton pupuk organik. Hebatnya, pupuk organik yang mereka buat sudah mendapatkan pasaran tetap.
Direktur BUMDes Amarta Agus Setyanta menjelaskan, sejak awal berdiri pada 2016 lalu, BUMDes yang dia pimpin menerapkan sistem manajemen terstruktur. Agus bahkan mendokumentasikan seluruh proses kelahirkan BUMDes-nya setahap demi setahap. Dokumentasi itu banyak digunakan BUMDes lain sebagai panduan pendirian BUMDes dan pembentukan unit usaha.