KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat telah mengamankan sebanyak 12 orang warga dari lokasi (Segmen 5) pertambangan batubara PT Energi Batu Hitam (EBH) di wilayah Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Sabtu (25/3/2023).
“Saat ini 12 orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan, dan ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan sudah dilakukan penahanan di Mapolres, Sendawar,” kata Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar SH didampingi Kabag Operasional Kompol Jumali, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S.Th, KBO Reskrim Ipda H
Agus S SH, serta Kasi Humas Ipda Sukoco di Mapolres, Sendawar, Selasa (28/3/2023).
Ke-12 tersangka tersebut menurut Kasat Reskrim, terlibat dalam kasus demonstrasi atau unjuk rasa menutup operasional pertambangan batubara PT EBH di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa. Ke-12 tersangka tersebut terlibat dalam demo menutup tambang batubara PT EBH yang di motori oleh kelompok warga atas nama Erika Siluq Cs yang sudah hampir dua bulan sejak Februari lalu.
Salah satu dari 12 tersangka itu, ada oknum Penasihat Hukum (PH) dari Ibu Erika Siluq Cs yang diamankan. Dari identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) para tersangka tersebut, ada yang dari luar Kubar. Tentu kami dalami dulu. Proses penyidikan masih berjalan,” tegas Kasat Reskrim.