Penulis: Imran Yusran
SENDAWAR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Bayu Pramesti SH mengakui, sejak peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan pada 8 Juni 2023, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh listrik oleh 5 yayasan di Kubar hingga saat ini masih terus berjalan.
Dalam keterangan resmi kepada Wartawan pada 8 Juni 2023 pekan lalu, Kajari Bayu Pramesti mengatakan, kasus dugaan korupsi Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL)/kWh (kilowatt-hour)/satuan daya listrik ke rumah keluarga tidak mampu yang tersebar di sejumlah wilayah di Kutai Barat, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.
Masih pemeriksaan saksi. Siapa saja tersangka dan ada berapa orang, kita belum bisa jawab sekarang,” katanya kepada wartawan, Senin (26/6/2023).