TANJUNG PINANG, MAHAKAMPOS.COM – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim I Ketut Dedi resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batam. Dia menggantikan Herlina Setyorini, yang dipercaya sebagai Kabag Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Pengambilan sumpah tersebut bergulir di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (2/11/2023).
Selain posisi Asisten Intelijen Kejati Kaltim, turut dimutasi ke Kejati Kepulauan Riau, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bontang dan Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat. Mutasi tersebut sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-498/C/10 2023 pada 9 Oktober 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI.
Kajati Kepulauan Riau Dr Rudi Margono menyampaikan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di jajaran kejaksaan. Itu merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi, berupa promosi, penyegaran, demi meningkatkan etos kerja. "Pemberian promosi itu sendiri dimaksudkan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada jaksa yang berprestasi. Karena telah bekerja dengan baik serta berintegritas. Karena memang penyegaran diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa," tegasnya.
Diklaim, penentuan keputusan penempatan Insan Adhyaksa telah melalui proses dan kajian mendalam. Termasuk pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan. "Prinsipnya orang yang tepat di tempat yang tepat,” papar pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Perdata dan Tata Usaha Negara di Jamdatun Kejagung RI tersebut.