PicMa_157058_1696182094842

Bareskrim Tangkap Penggugat Ijazah Jokowi, Terkait Penistaan Agama

13 October 2022
Gedung Bareskrim (Andhika Prasetia/detikcom)

 

Jakarta – Tim Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, pria yang menggugat Presiden Jokowi mengenai dugaan ijazah palsu. Bambang ditangkap berkaitan dengan laporan polisi mengenai dugaan kasus penistaan agama. Bukan terkait gugatan soal ijazah.

Benar. Nanti malam akan dilakukan konferensi pers," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada detikcom menjawab pertanyaan mengenai penangkapan Bambang, Kamis (13/10/2022).

Dimintai konfirmasi terpisah, Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan Bambang ditangkap karena adanya laporan polisi terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan penistaan agama.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakam

Pengunjung

075318
Users Today : 30
Users Yesterday : 95
Total Users : 75318
Views Today : 76
Total views : 184851
Who's Online : 1