KUBAR, MAHAKAMPOS.COM –Kepolisian Sektor (Polsek) Long Iram Polres Kutai Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Toko Lisa milik MJ (74) yang beralamat di Kampung Long Iram Kota RT.03, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat yang terjadi pada Jumat (28 Juli 2023) sekitar pukul 01.40 Wita dinihari.
Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK MH dalam keterangan pers melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar SH, Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman SH, Kanit Tipidter IPDA H Agus SH, Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Kanit PPA Aiptu Dwi Y, serta Kasi Humas IPDA Sukoco, menjelaskan bahwa perbuatan tersangka pelaku sempat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Kasus pidana pencurian menjadi salahsatu atensi yang harus dituntaskan Polres Kubar,” beber Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH di Markas Polres, Sendawar, Senin (7/8/2023) pagi tadi.
Ditambahkan oleh Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman SH, bahwa terjadinya kasus pencurian di Toko Lisa itu pada Jumat (28 Juli 2023) sekitar pukul 01.39 Wita dinihari.