Curi Emas 53,9 Gram di Toko Lisa Long Iram Kota, Tersangka DD Terancam Penjara 9 Tahun

7 August 2023
Tersangka pencuri emas di Toko Lisa Long Iram Kota, DD (baju tahanan orange, belakang), saat Keterangan Pers yang diberikan oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar SH, Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman SH, Kanit Tipidter IPDA H Agus SH, Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Kanit PPA Aiptu Dwi Y, serta Kasi Humas IPDA Sukoco di Mapolres, Ssendawar, Senin, 7 Agustus 2023. (Foto: Dok. Mahakampos.com).

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM –Kepolisian Sektor (Polsek) Long Iram Polres Kutai Barat, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Toko Lisa milik MJ (74) yang beralamat di Kampung Long Iram Kota RT.03, Kecamatan Long Iram, Kutai Barat yang terjadi pada Jumat (28 Juli 2023) sekitar pukul 01.40 Wita dinihari.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman SIK MH dalam keterangan pers melalui Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi Jafar SH, Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman SH, Kanit Tipidter IPDA H Agus SH, Kasat Intelkam IPTU Didik Kurniadi, Kanit PPA Aiptu Dwi Y, serta Kasi Humas IPDA Sukoco, menjelaskan bahwa perbuatan tersangka pelaku sempat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.

Kasus pidana pencurian menjadi salahsatu atensi yang harus dituntaskan Polres Kubar,” beber Wakapolres Kompol I Gde Dharma Suyasa SH di Markas Polres, Sendawar, Senin (7/8/2023) pagi tadi.

Ditambahkan oleh Kapolsek Long Iram IPTU Andi Salman SH, bahwa terjadinya kasus pencurian di Toko Lisa itu pada Jumat (28 Juli 2023) sekitar pukul 01.39 Wita dinihari.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071397
Users Today : 107
Users Yesterday : 176
Total Users : 71397
Views Today : 299
Total views : 170462
Who's Online : 0