DPD LSM LPK Kaltimtara Laporkan ke Kejagung RI Penanganan Kasus Dugaan Tipikor kWh Listrik Oleh Kejari Kubar

26 July 2023
Ketua DPD Kaltimtara LSM LPK, DR (Hc) Bambang SPd. (Foto: Dok Pribadi/Mahakampos.com).

Penulis: Imran Yusran

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh listrik oleh 5 yayasan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar hingga saat ini masih terus berjalan.

Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 lalu hingga saat ini, belum juga ada tersangkanya yang ditetapkan oleh Kejari Kubar.

Menyikapi hal itu, DPD Kalimantan Timur & Utara LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) mengatakan sangat menyayangkan Kejari Kubar yang dinilai lamban dalam penyidikan kasus itu.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070760
Users Today : 2
Users Yesterday : 101
Total Users : 70760
Views Today : 2
Total views : 168684
Who's Online : 1