Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh listrik oleh 5 yayasan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar hingga saat ini masih terus berjalan.
Peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 lalu hingga saat ini, belum juga ada tersangkanya yang ditetapkan oleh Kejari Kubar.
Menyikapi hal itu, DPD Kalimantan Timur & Utara LSM Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) mengatakan sangat menyayangkan Kejari Kubar yang dinilai lamban dalam penyidikan kasus itu.