KUBAR, MAHAKAMPOS.COM - Kantor Bupati Kutai Barat, Kalimantan Timur, kedatangan tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Senin (7/8/2023) pagi.
Dua ruangan di Bagian Umum dan Hukum Kantor Bupati kubar digeledah, setelah diberi izin oleh Bupati Kubar, FX Yapan SH MH.
Tidak hanya kantor bupati, tim juga menggeruduk ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP). Informasi dihimpun, penggeledahan itu berkaitan kasus izin terbit tambang batubara tahun 2008 lalu.
Bupati FX Yapan saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan telah memberi izin untuk kantornya digeledah tim Kejagung.