Dugaan Tipikor kWh Listrik di Kutai Barat Statusnya Naik ke Penyidikan

9 June 2023
Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Bayu Pramesti SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Kubar, Iswan Noor SH memberikan keterangan pers di Kantor Kejari, Sendawar, Kamis 6 Juni 2023. (Foto: Dok Mahakampos.com).

Penulis: Imran Yusran

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, telah menaikkan status penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh listrik oleh 5 yayasan di Kubar menjadi status penyidikan sejak Kamis 8 Juni 2023.

Dana hibah pengadaan kWh listrik untuk masyarakat miskin tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran (TA) 2021.

Kepala Kejari (Kajari) Kubar, Bayu Pramesti SH dalam keterangan resmi kepada wartawan di Kantor Kejari, Sendawar, Kamis (8/6/2023) menjelaskan, dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan Tipikor kasus Bantuan Pemasangan Baru Listrik (BPBL)/kWh (kilowatt-hour)/satuan daya listrik ke rumah keluarga tidak mampu yang tersebar di sejumlah wilayah di Kutai Barat.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071398
Users Today : 108
Users Yesterday : 176
Total Users : 71398
Views Today : 304
Total views : 170467
Who's Online : 0