MAHULU, MAHAKAMPOS.COM – Ratusan warga masyarakat adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berunjuk rasa (Demonstrasi) di Jetty (Pelabuhan) PT Nusantara Graha Utama (NGU) di Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham sejak Sabtu (26/11/2022).
Warga masyarakat adat sepakat, akan terus bertahan menduduki pelabuhan kayu loging PT NGU hingga tuntutan mereka di penuhi oleh perusahaan itu. Warga menuntut PT NGU 5, pemegang Ijin Pemamfaatan Kayu (IPK) di Hak Guna Usaha (HGU) PT Kaltim Bhumi Palma (KBP) yang bergerak pada perkebunan kelapa sawit itu.
PT NGU telah mengambil ribuan batang kayu log di kawasan hutan adat seluas 984.6 hektare.Perkiraan kami sebanyak 44.307 meter kubik kayu log sudah diturunkan di Logpond Pedat, Kampung Memahak Teboq, Kecamatan Long Hubung. Itu tanpa sepengetahuan masyarakat adat Kampung Danum Paroy,” jelas Ketua BPK Danum Paroy, Sofyan T (Koordinator Masyarakat, didampingi Kepala Adat Kampung Danum Paroy, Markus Wardoyo kepada wartawan di Laham, Sabtu (25/11/2022).