Dugaan Tipikor KPU Mahulu Rp 30 Miliar dan Proyek Jalan Tanjung Isuy Rp 25 Miliar
Kubar, Mahakampos.com – Sejumlah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini masih terus berjalan.
Diantaranya, kasus dugaan rasuah (korupsi) Dana Pilkada KPU Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2015 sebessar Rp 30 miliar. Yakni diduga surat pertanggungjawaban (SPj) yang tak sesuai dengan sebenarnya.
Kemudian kasus dugaan tipikor proyek pengaspalan jalan poros Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang ke poros Trans Kaltim. Panjangya 9 kilometer, benilai Rp 25 miliar. Bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) regular tahun 2017.
Baca Juga :