KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Peluncuran atau Launching Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) oleh Polres Kubar yang dilaksanakan pada Kamis (31/8/2023) lalu, diharapkan berkesinambungan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
Setelah sekitar dua pekan lebih pasca launching Kampung Bebas Narkoba itu, dilakukan penilaian oleh Tim Penilai dari Polda Kaltim. Yakni terdiri dari Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Tigor Parulian Sihotang SH MH, didampingi Kasubbid I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Hendri KD Sidabutar, Senin (18/9/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
AKBP Tigor Parulian Sihotang menjelaskan, program atau kegiatan Kampung Bebas Dari Narkoba oleh pusat diminta untuk berkesinambungan diseluruh jajaran Polri se-Indonesia.
Bukan semata-mata setelah launching langsung terhenti. Namun diserahkan kepada masyarakat dan stokeholder diwilayah untuk lanjut. Program bebas dari narkoba butuh waktu yang lama,” jelasnya kepada wartawan, usai acara penilaian Kampung Bebas Narkoba di tribun utama lapangan sepakbola Kelurahan Simpang Raya, Senin (18/9/2023) sore.