Felix Duma Salu: Kami Menganggap PT MBL Kebal Hukum
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Citra Agro Kencana (CAK) di Kampung Mantar, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, menggugat.
Pasalnya, areal HGU kebun kelapa sawit PT CAK yang ditanam sejak 2011 silam, tba-tiba digusur oleh perusahaan penambang batubara, PT Manoor Bulatn Lestari (MBL), dijadikan jalan hauling angkutan batubara.
Legal Manager PT CAK, Felix Duma Salu, SE, SH dalam keterangan pers kepada Mahakampos.com menjelaskan, bahwa pihaknya sangat murka terhadap perusahaan batubara itu.
Comments are closed.