Masyarakat Adat Danum Paroy Segera Melaporkan PT NGU-5 ke Presiden

1 December 2022
(Foto: Dok. istimewa).

 

Perusahaan itu Diduga Melakukan Pembalakan Liar di Hutan Adat

MAHULU, MAHAKAMPOS.COM – Masuk di hari kelima, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berjanji, bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu log yang diduga milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.

Nopol Minan, Mantan Petinggi (Kepala Kampung) Pertama,  Kampung Nyaribungan menjelaskan, bahwa aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembalakan liar Hutan Adat yang masuk dalam kawasan Sungai Pariq Jeromai.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071398
Users Today : 108
Users Yesterday : 176
Total Users : 71398
Views Today : 303
Total views : 170466
Who's Online : 0