Perusahaan itu Diduga Melakukan Pembalakan Liar di Hutan Adat
MAHULU, MAHAKAMPOS.COM – Masuk di hari kelima, masyarakat Adat Kampung Danum Paroy, Kecamatan Laham, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berjanji, bahwa dalam waktu dekat akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk menduduki Logpond Pedat tempat penumpukan kayu log yang diduga milik PT Nusantara Graha Utama atau NGU 5.
Nopol Minan, Mantan Petinggi (Kepala Kampung) Pertama, Kampung Nyaribungan menjelaskan, bahwa aksi itu dilakukan untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembalakan liar Hutan Adat yang masuk dalam kawasan Sungai Pariq Jeromai.