Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kWh listrik oleh 5 yayasan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kubar hingga saat ini masih terus berjalan dan di kebut Penyidik Kejari Kubar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutai Barat, Bayu Pramesti SH menjelaskan, peningkatan status dari Penyelidikan ke Penyidikan terhitung sejak tanggal 8 Juni 2023 lalu.
Masih terus berproses (Penyidikan) sampai saat ini,” kata Bayu Pramesti SH kepada wartawan di Kantor Kejari Kubar, Sendawar, Senin (17/7/2023) siang tadi.