Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Menindaklanjuti perintah Presiden RI Ir.Joko Widodo terkait atensi khusus kasus perdagangan manusia, Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur bersikap tegas, dengan membentuk Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) pada 6 Juni 2023.
Satgas TPPO bertugas untuk memberantas tuntas kejahatan perdagangan orang dalam wilayah hukum Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Kapolda Kaltim, Irjen. Pol.Drs Imam Sugianto, M.si didampingi Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutedjo dalam Konferensi Pers melalui Zoom Meeting Video Conference (Vikon/Streaming) yang diikuti oleh Kepolisian Resor (Polres) 10 kabupaten/kota se-Kaltim, dan juga wartawan media massa, Jumat (16/6/2023) pagi tadi.
Kegiatan Vikon yang dilaksanakan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Bhayangkara Tahun 2023 itu diikuti oleh Polres Mahakam Ulu (Mahulu), Polres Kutai Barat, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutim, Polres Bontang, Polres Paser, Polres PPU, Polres Berau, Polresta Samarinda, Polres Kukar, dan Polres Balikpapan.