PicMa_157058_1696182094842

Polsek Bongan Tangkap Dua Orang di Penginapan Miliki 2,84 Gram sabu

2 October 2023
(Foto: Dok. Humas Polres Kubar).

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM- Polsek Bongan, Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil meringkus pelaku berinisial MD (35) dan Z (26) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jlalan porosTrans Kalimantan RT 10 Kampung Jambuk Makmur, Kecamatan Bongan, Kubar, Senin (2/10/2023), sekira jam 00.30 Wita

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bongan, IPTU Suharyanto, S.H., M.H., mengatakan bahwa pada, Senin (2/10/2023), anggota Polsek Bongan telah meringkus dua pria yang dicurigai dan anggota langsung melakukan penyelidikan, mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang.

Setelah mendapatkan Informasi tersebut Polsek Bongan langsung menuju Wilayah Kampung Jambuk Makmur tersebut untuk membuktikan kebenaran informasi," ujar Kapolsek Bongan.

Kemudian kata Kapolsek, sesampainya di Wilayah Kampung Jambuk Makmur Anggota Polsek Bongan menyebar, tidak lama kemudian Anggota Polsek Bongan mendapatkan Informasi bahwa 2 target tersebut berada di.sebuah penginapan. setelah mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke penginapan tersebut.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakam

Pengunjung

075317
Users Today : 29
Users Yesterday : 95
Total Users : 75317
Views Today : 74
Total views : 184849
Who's Online : 0