MAHAKAM ULU, MAHAKAMPOS.COM – Satuan Resor dan Kriminal (Satreskrim) Polsek Long Bagun, Polres Kutai Barat (Kubar), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Wilayah Hukum Polres Kutai Barat.
Satreskrim Polsek Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), berhasil mengamankan seorang tersangka pemilik narkotika diduga jenis sabu. Yaitu tersangka ML (24) warga Long Bagun berhasil ditangkap pada Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 19.00 Wita.
Tersangka ML diamankan diari rakit (Jamban) di tepi Sungai Alan, anak Sungai Melaham, Kampung Batu Majang RT 05, Kecamatan Long Bagun,"
jelas Kepala Polres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, melalui Plh Kapolsek Long Bagun, Iptu Aan Anwari dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).