KUBAR, MAHAKAMPOS.COM - Polsek Long Iram berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu, Sabtu, (30/09/2023) sore.
Tersangka yang diamankan yaitu berinisial AP (23), Kewarganegaraan Indonesia.
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Long Iram IPTU Andi Ahmad Salman, S.H., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dapat dilakukan berkat anggota Polsek Long Iram mendapat informasi bahwa ada seseorang yang memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang selanjutnya anggota Polsek Long Iram melakukan penyelidikan.
Mengetahui (AP) dengan gerak-gerik mencurigakan keluar dari ponton penyeberangan begitu posisi orang tersebut sudah di jalan raya, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.