KUBAR, MAHAKAMPOS.COM - Polsek Melak pada Jumat (29/9/2023) Sekitar jam 20.30 Wita di Kampung Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat, melalui laporan pengaduan masyarakat berhasil mengamankan seorang pria berinisial KV (23).
Kapolres Kutai Barat AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Melak dalam keterangannya menjelaskan, dari Tersangka KV diamankan juga 1(Satu) poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam plastik klip berwarna bening dengan berat bruto 0,18 Gram, 1 (satu) buah sedotan bekas berwarna merah panjang 2,5 cm, 1 (satu) buah botol bekas teh pucuk harum ukuran 350 ML, 1 (satu) buah HP merk Samsung warna Abu abu.
Kronologisnya, pada awalnya anggota Polsek Melak mendapat informasi dari masyarakat Pada hari Jumat tanggal 29 September 2023 Sekitar jam 20.30 Wita , Di Sekolaq Darat Kec. Sekolaq Darat Kab. Kutai Barat.
Awalnya Anggota Polsek Melak memperoleh informasi dari Masyarakat bahwa akan ada Transaksi Narkotika jenis shabu- shabu, selanjutnya di lakukan penyelidikan," jelas Kasat Narkoba.