KUBAR, MAHAKAMPOS.COM– Satresnarkoba Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan, pengungkapan kasus ini dilakukan Satresnarkoba Polres Kubar dengan tempat kejadian perkara (TKP) dipinggir jalan Perkantoran Pemkab Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Jumat tanggal 29 September 2023 Sekitar jam 21.30 Wita.
Dalam mengungkap kasus ini, lanjutnya, personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang berinisial ADG (21).
Selain itu, sambungnya, juga berhasil mengamankan barang bukti 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Poket kecil Narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 33,11 Gram.