KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskoba AKP Bitab Riyani, S.H, mengatakan bahwa Satreskoba Polres Kubar berhasil mengungkap 1 terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, dan 2 pelaku pemakai penyalahgunaan narkoba, Senin (7/11/2022).
Satu terduga pelaku yaitu FM (22) warga Kecamatan Jempang. Serta dua pelaku lainnya dari hasil pengembangan dari penangkapan satu pelaku (FM). Yaitu, S (54), warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Beralamat tinggal terakhir di Kem Baru, Kampung Muara Tae, Kecamatan Jempang, dan D (43) alamat Kampung Tanjung Isuy, Kecamatan Jempang,"
jelas AKP Bitab Riyani, dalam keterangan tertulis yang diterima Mahakampos.com, Kamis (10/11/2022).