Satresnarkoba Polres Kubar Berhasil Menggagalkan Peredaran Obat Keras Jenis LL Sebanyak 3 Ribu Butir

28 May 2023
(Sumber Foto: Humas Polres Kubar).

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H.,  menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar tersebut mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti

Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial J (54) di Kampung  Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolah Darat pada hari Seabtu (27/5/2023),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H.

Pengungkapan kasus tersebut  berawal anggota Resnarkoba Polres Kubar mengamankan (R) dan mendapatkan informasi bahwa mendapatkan obat keras jenis LL dari (J) dengan cara membeli.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

071397
Users Today : 107
Users Yesterday : 176
Total Users : 71397
Views Today : 299
Total views : 170462
Who's Online : 0