KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (27/5/2023).
Kapolres Kubar AKBP Heri Rusyaman, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H., menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Kubar tersebut mengamankan 1 orang pelaku beserta barang bukti
Ya, kami berhasil mengamankan satu pelaku berinisial J (54) di Kampung Sekolaq Darat, Kecamatan Sekolah Darat pada hari Seabtu (27/5/2023),” ujar Kasat Resnarkoba Polres Kubar AKP Wawan Gunawan, S.H.
Pengungkapan kasus tersebut berawal anggota Resnarkoba Polres Kubar mengamankan (R) dan mendapatkan informasi bahwa mendapatkan obat keras jenis LL dari (J) dengan cara membeli.