Penulis: Imran Yusran
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Tambang ilegal alas tambang batubara koridoran kembali marak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur.
Parahnya, pengangkutan batubara menggunakan ratusan truk dari lokasi lubang tambang setiap hari ke jety (Pelabuhan) menggunakan jalan raya umum yang sehari-hari dilintasi warga masyarakat.
Salah satu areal lokasi penggalian baru tambang koridoran menggunakan puluhan alat berat itu adalah di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kubar. Dari Intu Lingau batubara diangkut oleh ratusan truk melintasi jalan raya masyarakat umum menuju pelabuhan eks PT KEM di Kampung Jelmuq, Kecamatan Tering.