Tambang Batubara Ilegal di Intu Lingau, Kutai Barat, Masih Beroperasi

19 July 2023
Jalan di ujung Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, merupakan akses angkut batubara koridoran yang melintas dalam kampung menuju jalan raya hingga ke jety batubara di Pelabuhan Jelmuq, Kecamatan Tering. (Foto: Dok. Mahakampos.com).

Penulis: Imran Yusran

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Tambang ilegal alas tambang batubara koridoran kembali marak di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur.

Parahnya, pengangkutan batubara menggunakan ratusan truk dari lokasi lubang tambang setiap hari ke jety (Pelabuhan) menggunakan jalan raya umum yang sehari-hari dilintasi warga masyarakat.

Salah satu areal lokasi penggalian baru tambang koridoran menggunakan puluhan alat berat itu adalah di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan, Kubar. Dari Intu Lingau batubara diangkut oleh ratusan truk melintasi jalan raya masyarakat umum menuju pelabuhan eks PT KEM di Kampung Jelmuq, Kecamatan Tering.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070761
Users Today : 3
Users Yesterday : 101
Total Users : 70761
Views Today : 3
Total views : 168685
Who's Online : 0