Kubar, Mahakampos.com – Terhentinya pengoperasian tambang PT Gunung Bara Utama (GBU) menjadikan perhatian Bupati Kutai Barat (Kubar), FX Yapan SH. Karena sangat berpengaruh terhadap warga pada perekonomian masyarakat Kubar.
“Secara proses hukum Pemkab Kubar tidak mencampurinya. Namun dampak yang terjadi yang harus kita sikapi. Dari 3 ribu lebih karyawan PT GBU dan Subkon-nya tidak saja dampak dimana karyawan yang memiliki tanggung jawab terhadap keluarga, anak yang masih sekolah dan hal-hal lain,”
kata bupati, pekan lalu di Sendawar.
Di samping itu, dampak kepada Kubar terhadap DBH (Dana Bagi Hasil) pembayaran pajak perusahaan, melalui dana bagi hasil tersebut dipergunakan untuk pembangunan fasilitas umum. Begitu juga terhadap pembangunan dan pembinaan yang dilakukan PT GBU melalui CSR akan terhambat.