Tim Penyidik Korupsi Polres Kutai Barat Sita Aset Penyalahgunaan DD Kampung Sirau, Kabupaten Mahakam Ulu

30 January 2023
Tim Penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kutai Barat melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait tindak pidana korupsi DD di Kabupaten Mahakam Ulu. (Foto: Dok. Humas Polres Kubar).

KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reskrim Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Polda Kalimantan Timur, telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait tindak pidana korupsi di Kabupaten Mahakam Ulu.

Yakni, dalam dugaan tipidkor penyalahgunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Kampung (ADK), dan Bankeu Kampung Sirau, Kecamatan Long Hubung, Kabupaten Mahakam Ulu Tahun Anggaran 2019 s/d 2020.

Kapolres Kutai Barat, AKBP Heri Rusyaman, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Asriadi J, SH menyampaikan sesuai dengan Laporan Polisi LP-A/280/XI/2022/KALTIM/RES KUBAR tanggal 25 November 2022, Minggu (29/01/2023), penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polres Kutai Barat melakukan penyitaan terhadap aset bangunan dan tanah milik Kepala Kampung dan Bendahara Kampung Sirau yang berada di Kabupaten Mahakam Ulu.

Halaman
berita terkait
Komentar

Comments are closed.

mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070762
Users Today : 4
Users Yesterday : 101
Total Users : 70762
Views Today : 8
Total views : 168690
Who's Online : 0