Tersangka MDS dan KD Adalah Pasutri, Karyawan Perusahaan Perkebunan Sawit
KUBAR, MAHAKAMPOS.COM – Akhirnya Tim Tiger Sat Reskrim Polres Kutai Barat (Kubar), Polda Kalimantan Timur berhasil meringkus 1 tersangka pelaku pencuri perhiasan emas di Toko Emas Mujur Abadi milik Haji Nawawi di Pasar Meleo Baru, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Sendawar, yang terjadi pada Selasa 7 Februari 2023 sekitar puul 15.45 Wita.
Polisi telah mengamankan tersangka pencuri perhiasan emas di toko emas Mujur Abadi, berinisial MDS (44), perempuan yang berasal dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dan 1 penadah perhiasan emas curian tersebut berinisial KD (25), pria berasal dari Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kedua tersangka adalah berstatus pasangan suami-istri (Pasutri).
Tindak pidana pencurian, sebagaimana masuk dalam LAPORAN POLISI Nomor: LP-B/19/II/2023/SPK/KALTIM/RES KUBAR Kubar Tanggal 7 Februari 2023,” kata Kapolres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, disampaikan oleh Wakil Kapolres kubar, Kompol I Gde Dharma Suyasa, S.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Asriadi J SH, Kasat Intelkam AKP E Teguh Budi S, S.Th, KBO Reskrim IPDA H. Agus S, SH, serta Kasi Humas polres Kubar, IPDA Sukoco, dalam Press Release di Halaman Belakang Mapolres di Sendawar, Senin (27/2/2023).