Warga Balikpapan Bawa Sabu 1,1 Gram, Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Kubar di Kampung Srimulyo

19 July 2022
(Foto: Dok. Satresnarkoba Polres Kubar)

KUTAI BARAT, MAHAKAMPOS.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Kuai Barat (Kubar), Polda Kaltim, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di daerah hukum Polres Kubar.

Tersangka CD (23) warga Balikpapan berhasil ditangkap pada Sabtu (16/7/2022), sekitar pukul 09:30 Wita di pinggir jalan Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,1 gram, 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang, 1 (satu) lembar potongan tissue warna putih dan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi Canter HDL warna kuning beserta kuncinya.

Kepala Polres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani SH membenarkan pengungkapan tersebut.

Halaman
berita terkait
Komentar
mahakampos1
mahakampos2
HUT RI 78 kOG
HUT RI 78 HARINDO
HUT RI 78 TcM
mahakam

Pengunjung

070762
Users Today : 4
Users Yesterday : 101
Total Users : 70762
Views Today : 6
Total views : 168688
Who's Online : 0