KUTAI BARAT, MAHAKAMPOS.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Kuai Barat (Kubar), Polda Kaltim, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di daerah hukum Polres Kubar.
Tersangka CD (23) warga Balikpapan berhasil ditangkap pada Sabtu (16/7/2022), sekitar pukul 09:30 Wita di pinggir jalan Kampung Srimulyo, Kecamatan Sekolaq Darat. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,1 gram, 1 (satu) buah plastik klip warna bening ukuran sedang, 1 (satu) lembar potongan tissue warna putih dan 1 (satu) unit kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi Canter HDL warna kuning beserta kuncinya.
Kepala Polres Kubar, AKBP Heri Rusyaman SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kubar, AKP Bitab Riyani SH membenarkan pengungkapan tersebut.